nusakini.com - Jakarta - Pada debat pilpres 2019 kedua, Minggu (17/2/2019), capres nomor urut 1 Jokowi mengklaim pembangunan jalan di Desa mencapai 191.000 kilometer (km) jalan di desa selama 4 tahun kepemimpinannya.

Menanggapinya, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Sumanjuntak, dalam akun twitternya @Dahnilanzar mempertanyakan pernyataan Jokowi soal pembangunan 191.000 kilometer jalan desa.

"Jokowi klaim membangun jalan desa 191.000 km. Ini sama dengan 4,8 kali Keliling Bumi atau 15 kali Diameter Bumi. Itu membangunnya kapan? Pakai ilmu simsalabim apa?Ternyata produsen kebohongan sesungguhnya terungkap pada debat malam tadi," tulis Dahnil di akun twitternya, Senin (18/2/2019). https://twitter.com/Dahnilanzar/status/1097304235568332800?s=19

Hari ini, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo, kemudian mencuit diakun Twitter nya @ekosandjojo. Ia mengatakan bahwa pembangunan jalan desa yang disampaikan Jokowi tersebut memang benar.

"Masih ada yg belum sadar kalau Indonesia negara besar yg terdiri dari 74.957 desa rupanya. 191 ribu jalan desa kalau dibagi 74 ribu desa. Berarti rata2 setiap desa membangun 2.5 km per 4 tahun atau 625 meter "jalan desa" pertahun. Masih menganggap belum wajar? Perlu pengalaman," tulis menteri Eko melalui akun Twitter, Selasa (19/2/2019) https://twitter.com/EkoSandjojo/status/1097749028593266688?s=19

Sebagai informasi, diberbagai kesempatan, Menteri Eko sering menjelaskan terkait Dana Desa. Adapun sejak 2015-2018, total anggaran dana desa yang digelontorkan dalam APBN mencapai Rp 187 triliun. Rinciannya, tahun 2015 senilai Rp 20,76 triliun, tahun 2016 senilai Rp 46,98 triliun dan di tahun 2017 serta 2018 menjadi Rp 60 triliun.

Menurut Eko, jalan desa yang dibangun terdiri dari berbagai jenis, mulai dari yang hanya paving block, beton, dan aspal. Namun kata Eko, kebanyakan jalan desa saat ini dibangun berjenis paving block dan beton karena dinilai lebih awet dan banyak menyerap tenaga kerja.

"Aspal itu 60 persen lebih dipakai untuk sewa buldozer, sewa penggiling, itu padat karya, tunainya jadi kecil. Dengan aturan padat karya tunai, orang pada pakai paving block atau beton karena menyerap tenaga kerja banyak. Kan 30 persen harus menyerap tenaga kerja," kata Eko. (s/ma)